Bantuan Chromebook Era Nadiem Tak Berfungsi dan Jadi Beban Aset

Nasional24 Dilihat

Merah Putih today – Kegagalan fungsi perangkat Chromebook bantuan era mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Guru hingga kepala sekolah di Kota Tarakan, Kalimantan Utara mengungkapkan perangkat itu dilaporkan mangkrak, rusak massal, dan tidak relevan dengan kebutuhan pembelajaran di sekolah.

Sebanyak 11 unit perangkat dalam kondisi rusak dan hanya disimpan di gudang. Pihak sekolah mengaku terkendala prosedur perbaikan dan minimnya sosialisasi layanan purna jual.

“Unit hanya disimpan karena takut menyalahi prosedur aset. Kami tidak tahu ke mana harus melapor karena tidak ada kejelasan layanan purna jual,” ungkap Kepala SMP Nasional Plus Indo Tionghoa Tarakan Monica, dikutip laman SindoNews.

Kondisi serupa terjadi di SDN 15 Tarakan. Guru IT sekolah, Risat membeberkan banyak unit mengalami kerusakan baterai hingga mati total. Tanpa adanya jalur pelaporan, perangkat tersebut kini hanya menjadi penghuni lemari sekolah.

Kritik terhadap efektivitas perangkat juga datang dari SDN 19 Tarakan. Guru IT Muh Asy Ari membeberkan bahwa banyak unit masih terbungkus plastik karena guru lebih memilih PC berbasis Windows.

Ia juga menyoroti harga pengadaan Chromebook yang dinilai tidak wajar jika dibandingkan dengan manfaatnya. “Guru lebih memilih PC Windows karena layar lebih besar. Harga Chromebook ini kami anggap terlalu mahal,” tegas Asy Ari.

Bendahara SD Muhammadiyah 3 Al-Hilal Tarakan Mariana mengungkapkan perangkat hanya digunakan tiga bulan dalam setahun karena ketergantungan pada internet. Ia meminta pemerintah mengganti bantuan dengan laptop konvensional agar bisa digunakan secara luring (offline).

Kesaksian para tenaga pendidik ini memperkuat konstruksi perkara korupsi pengadaan Chromebook yang tengah ditangani Kejaksaan Agung. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa adanya kerugian negara sebesar Rp2,18 triliun dalam proyek tersebut.

Jaksa menyebut pengadaan ini dipaksakan meskipun spesifikasi perangkat tidak sesuai dengan kondisi infrastruktur di daerah. Temuan di Tarakan mengenai kerusakan massal dan minimnya pemanfaatan alat menjadi bukti nyata adanya ketidaksesuaian antara anggaran triliunan rupiah dengan realitas manfaat di sekolah-sekolah.

Saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami aliran dana dan dugaan markup harga yang mengakibatkan ribuan laptop tersebut kini hanya menjadi limbah elektronik di berbagai daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *