Merah Putih today – Pendampingan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Koramil 0812/06 Ngimbang menunjukkan komitmennya mengawal program ketahanan ekonomi dan survey lahan bersama masyarakat.
Danramil 0812/06 Ngimbang, Kapten Inf Mustoha, bersama tim gabungan dari Perhutani, Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Bojonegoro, dan Pemerintah Kabupaten Lamongan melaksanakan survey lokasi lahan kehutanan di wilayah Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan.
Tim gabungan melakukan pengecekan fisik di empat titik lokasi rencana pembangunan KDKMP, antara lain di desa Drujugurit, desa Kakatpenjalin, desa Slaharwotan, dan desa Tlemang. Dari hasil verifikasi di lapangan, ditemukan bahwa lahan di desa Drujugurit dan Kakatpenjalin masuk dalam kategori Lahan P81 (lahan dengan izin pemanfaatan tertentu). Sementara lahan di Desa Slaharwotan dan desa Tlemang dipastikan berada di luar area P81.
Dalam kesempatan itu, Erik Setiawan, bagian Hukum, Kepatuhan, Agraria, dan Komunikasi Perusahaan – Kesatuan Pemangkuan Hutan (HKAP – KPH Mojokerto) Perum Perhutani menekankan pentingnya tertib administrasi dan koordinasi terkait status lahan P81.
”Lahan yang masuk kategori P81 memiliki izin aktif dari tahun 2017 hingga 2027. Untuk dialihfungsikan menjadi area pembangunan Koperasi Merah Putih, diperlukan koordinasi intensif guna merubah status izin serta mendapatkan persetujuan dari pengelola atau penggarap sebelumnya,” ungkapnya.
Berdasarkan rilisnya, sebagian lahan tersebut saat ini masih dikelola oleh masyarakat dengan komoditas jagung. Oleh karena itu, pendekatan persuasif kepada para penggarap menjadi kunci utama agar pembangunan koperasi dapat berjalan tanpa kendala sosial,” pinta Erik.
Sementara itu, Kapten Inf Mustoha menyatakan bahwa pihak TNI, khususnya Koramil 0812/06 Ngimbang, akan terus mengawal proses ini agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami hadir untuk memastikan seluruh tahapan rencana pembangunan KDKMP ini berjalan aman dan kondusif. KDKMP ini nantinya adalah milik rakyat, maka prosesnya harus transparan dan membawa manfaat bagi kesejahteraan warga Ngimbang,” tegas Kapten Mustoha.
Kegiatan survey ini dihadiri oleh pihak
Perhutani/KPH Mojokerto, Erik Setiawan, S.Hut., M.Si HKAP KPH Mojokerto, Rokim Asper Ngimbang, dan Mantri Kehutanan, Provinsi/Perwakilan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Bojonegoro.
Sementara dari Pemkab Lamongan terdiri Perwakilan Dinas Koperasi, Dinas PMD, serta Setda Bagian Perekonomian, dan Pemerintah Desa terdiri dari Kepala Desa Drujugurit Nanang Agus Tusilo, Kades Slaharwotan Tri Agus Susanto, SH, serta perangkat desa setempat.






