Merah Putih today – KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terkait dugaan korupsi dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.
Dalam kegiatan ini, KPK menetapkan & menahan 4 orang sebagai tersangka, termasuk SDW (Bupati Pati Periode 2025-2030).
Praktik pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa tidak hanya merusak prinsip keadilan dan meritokrasi, tetapi juga menciptakan potensi korupsi yang dapat merugikan seluruh pihak dan merusak akuntabilitas.
KPK terus berupaya memutus mata rantai korupsi yang terjadi di pemerintah desa, melalui program Desa Antikorupsi untuk membangun transparansi & partisipasi masyarakat desa dalam pengelolaan, pengawasan, dan pembangunan wilayah desa,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam konferensi pers di gedung Merah Putih Jakarta.












