Merah Putih today – Sebagai langkah mengoptimalkan transformasi digital dan sinergitas anggota Kelompok Usaha Bank (KUB), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah melakukan penandatanganan pengesahan Rencana Strategis Teknologi Informasi (RSTI) Tahun 2026-2029. Bertempat di Hotel Grand Mercure Mirama Malang.
Direktur IT, Digital, dan Operasional Bank Jatim Wiweko Probojakti menjelaskan, penandatanganan RSTI ini merupakan kolaborasi penting antar bank daerah untuk memajukan kapabilitas teknologi mereka secara bersama-sama.
“Fokus utama sinergi dalam bidang TI yang kami lakukan ini adalah penguatan keamanan informasi, efisiensi operasional, dan integrasi layanan digital. Kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan standar bersama, meningkatkan keandalan infrastruktur, serta memperluas kemampuan inovasi antar bank anggota KUB,” ujarnya.
Layer kolaborasi yang harus diperkuat lagi oleh Bank Jatim bersama dengan bank anggota KUB, menurut Wiweko, antara lain tata kelola, infrastruktur, data layanan digital, serta peningkatan kompetensi kapasitas SDM secara terarah dan berkelanjutan.
Sehingga dengan begitu seluruh rencana strategis dalam bidang TI ini dapat terlaksana dan tercapai sesuai dengan target.
“Tak hanya itu, dengan adanya penguatan infrastruktur teknologi informasi dan kualitas SDM, kami sangat optimis BPD dapat mengembangkan bisnis secara prudent.
Sesuai komitmen kami, Bank Jatim siap untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan dengan anggota KUB dalam melakukan berbagai langkah strategis di bidang TI agar kita semua bisa tumbuh kembang dan besar bersama,” tutur dia.
Selain itu, di lini digital banking, Bank Jatim telah sukses mencetak pertumbuhan positif. Sampai November 2025, JConnect Mobile telah memiliki 973.244 user. Angka tersebut naik 20,14 persen (YoY).
Sementara untuk nominal transaksinya tercatat sebesar Rp 58,36 triliun atau tumbuh 22,12 persen (YoY).
Kemudian, JConnect QRIS BJTM juga sudah mencapai 201.796 user atau naik 18,39 persen (YoY) dengan nominal transaksi sebesar Rp 3,49 triliun atau meningkat 28,09 persen (YoY).
“Sedangkan di era sekarang transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan. Bank Jatim bersama dengan seluruh bank anggota KUB harus siap menghadapi tantangan industri perbankan modern dengan memperkuat lini teknologi informasinya,” tutup dia.
Diketahui, pengesahan RSTI tersebut ditandatangani oleh Direktur IT, Digital, dan Operasional Bank Jatim Wiweko Probojakti bersama dengan perwakilan lima bank anggota KUB. Yaitu Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank NTB Syariah Ferry Ardiansyah.
Serta Direktur Umum & SDM Bank NTT Rahmat Saleh, Direktur Operasional Bank Banten Rodi Judo Dahono, Direktur Pemasaran Bank Sultra Ronald Siahaan, dan VP Teknologi Informasi Bank Lampung M Suryo Pranoto










