Merah Putih today – Rencana pendirian pabrik milik PT Nusantara Timber Pratama (PT NTP) di Desa Waruwetan, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, menuai polemik di tengah masyarakat.
Pabrik yang bergerak di bidang pengelolaan hutan dan produksi kayu tersebut direncanakan berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 30 hektare, yang selama ini dikenal sebagai lahan produktif pertanian warga.
Permasalahan mencuat saat pengembang disebut telah bersiap memasuki tahap awal pengerjaan, namun hingga kini belum pernah dilakukan sosialisasi kepada warga, khususnya para petani yang terdampak langsung.
Padahal, lokasi rencana pabrik berada di kawasan yang terdapat saluran irigasi vital bagi pertanian warga sekitar.
Perwakilan Karang Taruna Desa Waruwetan, Romi Hardiyansyah, menyayangkan sikap pengembang maupun pemangku kebijakan yang dinilai abai terhadap aspirasi masyarakat.
la berharap pihak PT NTP bersama pemerintah desa segera hadir untuk bertemu langsung dengan warga dalam forum audiensi terbuka.
“Sampai hari ini tidak pernah ada sosialisasi apa pun dari pihak pengembang. Padahal pabrik ini seharusnya memberi manfaat bagi warga, bukan justru menimbulkan keresahan,” ujar Romi.
Tak hanya pengembang, warga juga menyoroti sikap stakeholder terkait, mulai dari dinas teknis, pihak kecamatan, hingga pemerintah desa yang dinilai tidak pernah memberikan informasi resmi terkait rencana pendirian pabrik tersebut.
Kondisi ini memicu kekhawatiran, terutama jika nantinya saluran irigasi ditutup atau terganggu, yang berpotensi besar berdampak pada produktivitas pertanian warga.






