Merah Putih today – Minimnya keterbukaan informasi publik, proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang di pelototi Komisi C DPRD Kabupaten Jombang. Proyek yang merupakan bagian dari program nasional dan didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu dinilai belum memenuhi prinsip transparansi.
Lantaran hingga kini sejumlah informasi yang seharusnya terbuka untuk publik belum dipublikasikan. Mulai dari nilai anggaran secara rinci, progres pekerjaan, hingga jadwal penyelesaian proyek. Bahkan, akses media ke lokasi proyek juga dilaporkan dibatasi.
“Kami sangat prihatin. Proyek ini menggunakan APBN dan merupakan program nasional, sehingga informasi terkait anggaran, progres, dan target penyelesaian seharusnya bisa diakses publik,” Ungkap Anggota Komisi C DPRD Jombang, Syaifullah.
Kondisi tersebut, menurut dia, berpotensi menimbulkan berbagai persepsi negatif di tengah masyarakat. Karena itu, Komisi C DPRD Jombang menyerukan kepada pihak-pihak terkait, baik pelaksana proyek maupun instansi pemerintah pusat, untuk segera melakukan perbaikan dalam hal keterbukaan informasi.
Adapun tiga poin yang menjadi sorotan Komisi C. Pertama, membuka informasi anggaran proyek secara jelas dan terperinci kepada publik sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.
Kedua, memastikan akses media dan para pemangku kepentingan ke lokasi proyek guna menjamin akurasi peliputan sekaligus pengawasan oleh masyarakat.
Ketiga, pihak pelaksana diminta aktif mengkomunikasikan progres serta target penyelesaian proyek, sehingga publik memiliki gambaran yang utuh terkait penggunaan anggaran negara.
“Masyarakat berhak tahu sejauh mana progres pembangunan dan bagaimana dana negara digunakan,” tandasnya.
Pihaknya menegaskan, ulas dia, transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga menjadi landasan utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap program pembangunan nasional. “Kepercayaan masyarakat akan tumbuh jika informasi disampaikan secara terbuka dan jujur,” ulasanya.
Sebelumnya diberitakan, proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, yang digarap PT Waskita Karya, menuai sorotan. Alih-alih transparan, proyek bernilai miliaran rupiah ini justru terkesan tertutup dan minim informasi.
Diketahui, berdasarkan pantauan sejumlah wartawan, Selasa (13/1) sekitar pukul 12.30, awak mediapun tidak diperkenankan masuk ke area proyek maupun mengambil gambar. Upaya meminta konfirmasi langsung dari pihak pelaksana pun berakhir buntu. ”Maaf mas, tidak bisa ambil foto atau masuk ke dalam,” ucap salah satu petugas keamanan yang berjaga di pintu masuk proyek.
Selain itu, akses peliputan yang dibatasi, papan proyek juga tidak mencantumkan informasi anggaran secara detail. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait keterbukaan informasi publik, terlebih proyek tersebut bersumber dari anggaran APBN atau pemerintah.











