Tanyakan Perkembangan Laporan Dugaan Korupsi, Aliansi Prijeklor Datangi Kejari Lamongan

Berita76 Dilihat

Merah Putih today – Perwakilan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dusun Prijeklor (AMDP), desa Tamanprijek kecamatan Laren, kabupaten Lamongan, mendatangi Kejaksaan Negeri Lamongan untuk menanyakan perkembangan laporan dugaan tindak pidana korupsi mantan Kepala Dusun, Ali Imron pada Jumat, 23 Januari 2026.

Enam orang perwakilan warga dusun Prijeklor di kantor kejaksaan dan di terima oleh Farkhan, SH., Jaksa Pengacara Negara selaku pemeriksa dengan tujuan menanyakan sejauh mana perkembangan laporan yang telah dilakukan,” kata Fathan, Ketua Aliansi kepada Wartawan.

“Kami hadir di Kejaksaan karena warga masih percaya kepada Institusi korps Adhyaksa sebagai penegak hukum. Adapun yang disampaikan, bahwa laporan dalam tahap pimpahan di Inspektorat Kabupaten Lamongan. Dengan harapan pihak Inspektorat nantinya saat turun ke lapangan konfirmasi ke pelapor, agar ada sebuah keseimbangan.

Selain itu, ditambahkan Fathan, warga juga sudah menyerahkan bukti tambahan agar pihak Inspektorat bekerja secara profesional, bukan lagi karena nantinya ada dugaan titipan dari pihak terlapor,” tambah Fathan.

Sementara itu, Farkhan, Jaksa Pengacara Negara selaku pemeriksa, mengungkapkan dihadapan perwakilan warga dusun Prijeklor di kantor Kejaksaan Negeri Lamongan, bahwa berkas penyelidikan sudah di kirimkan ke pihak Inspektorat, kita tunggu kinerjanya.

“Bila, tambah Farkhan, perwakilan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dusun Prijeklor (AMDP) ingin jelas hasil dari pihak Inspektorat, maka warga bisa bertanya kesana, atau ke Inspektorat” tambah dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *