Merah Putih today – Progres pembangunan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Pasuruan, ada ratusan desa yang merasa masih kesulitan dalam mencari lahan. Tercatat masih ada 139 desa yang belum bisa memulai konstruksi dari total target 365 desa di Kabupaten Pasuruan.
Problem tersendiri bagi desa-deaa, karena keterbatasan lahan strategis menjadi faktor utama mandeknya proyek nasional di ratusan desa tersebut.
Dijelaskan, bahwa standar luas lahan yang ditetapkan pusat cukup tinggi. Setiap unit KPM membutuhkan lahan minimal berukuran 30 x 20 meter atau seluas 600 meter persegi.
“Banyak desa kesulitan menyediakan lahan aset yang siap bangun dengan ukuran tersebut. Ada lahan yang tersedia, tapi lokasinya kurang strategis atau perlu proses pengurukan tanah dan memakan waktu lama,” kata Kabid Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Pasuruan, Roselina.
Meski demikian ada ratusan desa masih terkendala, Roselina menyebut sudah ada 226 lokasi yang berhasil lolos verifikasi dan mulai memasuki tahap konstruksi. Itu berarti masih ada lebih dari separo dari total desa yang tak lolos verfikasi.
Terkait pelaksana proyek, Roselina menegaskan bahwa Pemkab Pasuruan hanya bersifat memfasilitasi. Selain masalah lahan, pihak dinas juga masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait desa-desa yang belum sinkron dengan persyaratan teknis ini.
Pemerintah daerah berharap kendala lahan ini segera mendapat solusi konkret dari pusat agar seluruh warga desa di Pasuruan bisa segera merasakan manfaat dari program strategis nasional ini.
Penunjukan pelaksana sepenuhnya berada di tangan pihak Agrinas yang berkolaborasi dengan TNI, ia menambahkan, yang ditunjuk Agrinas sebagai penanggung jawab bersama Panglima TNI. Kami (Dinas Koperasi) tidak masuk dalam struktur teknis pelaksanaannya,” tambah dia.
“Ironis lagi, bagi wilayah yang sebelumnya sudah memiliki bangunan koperasi lama, seperti di Desa Wonokerto, Sukorejo, pemerintah memastikan akan tetap membangun gedung baru. Langkah ini diambil agar seluruh KPM di Pasuruan memiliki standar kualitas dan fasilitas yang seragam.
Kehadiran Koperasi Merah Putih ini diharapkan bukan sekadar bangunan fisik, melainkan menjadi motor penggerak ekonomi desa. KPM diproyeksikan mampu menyerap produk-produk lokal unggulan di setiap kecamatan, sehingga ekonomi kerakyatan bisa tumbuh lebih cepat.












