Tuntaskan Verifikasi 239.277 KK dalam Program DTSEN, DPRD Gelar Rakor dengan Pemkot Surabaya

Pemerintahan34 Dilihat

Merah Putih today – Sebanyak 239.277 kepala keluarga (KK) di Surabaya masuk kategori ”tidak ditemukan” dalam pendataan lapangan. Meski mendapat apresiasi luas, pekerjaan rumah (PR) besar masih mengganjal.

Status Kota Pahlawan sebagai pilot project nasional Program Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kini menjadi pertaruhan besar. Kondisi tersebut memicu atensi serius dari DPRD Kota Surabaya.

Dalam rapat kerja di Gedung Yos Sudarso, Komisi A meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera melakukan langkah intervensi lintas sektor agar angka ratusan ribu KK tersebut tidak menjadi data ”sampah” yang menghambat akurasi kebijakan nasional.

Apresiasi tinggi diberikan kepada para aparatur sipil negara (ASN) yang terjun langsung sebagai surveyor. Menurutnya, menyisir data sosial ekonomi di kota metropolitan seperti Surabaya bukanlah perkara mudah.

”DPRD sangat mengapresiasi kinerja ASN sebagai surveyor DTSEN. Ini kerja lapangan yang melelahkan dan penuh tantangan. Ketelitian mereka sangat diuji di sini,” ujar Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko.

Namun pihaknya menggarisbawahi definisi tidak ditemukan yang angkanya mencapai 239.277 KK. Ia meluruskan bahwa status tersebut bukan berarti petugas abai, melainkan dampak dari dinamika sosial warga kota yang sangat tinggi.

Banyak warga yang sudah pindah alamat atau sedang tidak berada di tempat saat dikunjungi petugas lebih dari dua kali. “Definisi tidak ditemukan ini harus dipahami secara utuh. Artinya warga sudah dikunjungi lebih dari dua kali oleh surveyor, tetapi tidak dapat ditemui di alamat sesuai data. Selain itu, ada juga warga yang sudah pindah atau bermigrasi ke kecamatan lain di wilayah Kota Surabaya maupun ke luar kota Surabaya,” tambah dia.

Oleh karena itu, urgensi penuntasan data ini kian mendesak lantaran Surabaya menyandang status mentereng. Pemkot Surabaya telah meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Nasional untuk menjadikan Surabaya sebagai daerah percontohan.

Tak hanya itu, langkah Surabaya ini mendapat lampu hijau dari Gubernur Jawa Timur. Gubernur berharap DTSEN bisa diduplikasi secara serentak di 37 kabupaten/kota lainnya di Jatim dengan Surabaya sebagai starter-nya.

”Karena Surabaya jadi contoh nasional, penyelesaian data ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Jangan sampai daerah lain justru lebih cepat tuntas daripada kita,” tandas Ketua Komisi A itu.

” Evaluasi internal Komisi A menyoroti metode pendataan yang selama ini terlalu bertumpu pada pundak ASN. Yona menilai perlu ada diskresi metode, terutama untuk menembus wilayah pemukiman premium seperti perumahan mewah dan apartemen yang memiliki akses keamanan ketat.

Kendati demikian, ia mendorong Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) untuk menggandeng asosiasi pengembang seperti APERSI dan REI Surabaya. Tujuannya, agar pengelola perumahan dan apartemen memberikan akses karpet merah bagi tim surveyor.

”Karakteristik warga di perumahan elit dan apartemen itu berbeda. Aksesnya terbatas, sehingga butuh pendekatan khusus. Libatkan pengembang untuk memfasilitasi pendataan,” tutur politikus partai Gerindra tersebut.

Sebagai langkah pamungkas, pihaknya meminta Pemkot jemput bola dengan mengoptimalkan peran RT dan RW. ”Kalau RT/RW dilibatkan aktif, saya yakin data DTSEN akan jauh lebih akurat dan tuntas tepat waktu. Sebagai ujung tombak kewilayahan, RT/RW dianggap paling tahu siapa warga yang benar-benar masih menetap atau sudah bermigrasi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *